Pedangdut Saipul Jamil dilaporkan melakukan pelecehan seksual
terhadap remaja laki-laki berinisial DS. Aksi itu terjadi di kediaman Saipul
Jamil di kawasan Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, mengaku
pihaknya memiliki alasan kuat untuk menahan Saipul Jamil terkait kasus dugaan
pencabulan terhadap DS.
Alasan tersebut berhubungan dengan alat bukti yang dimiliki
polisi, yaitu obrolan mesum Saipul Jamil ke DS melalui handphone.
Namun, saat dikonfirmasi, Kompol Ari Cahya Nugraha enggan
memberikan komentar mengenai hal tersebut.
“Itu rahasia penyidik,” ujar Kompol Ari Cahya Nugraha, saat
ditemui di Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/2/2016).
Menurutnya, alat bukti itu merupakan wewenang penyidik yang
tidak bisa sembarangan diumbarkan.
“Saya nggak bisa pastikan ada atau tidaknya bukti itu. Karena
itu sifatnya rahasia,” katanya.
Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, sejauh ini pihaknya masih
berusaha untuk mengirim berkas pemeriksaan terhadap Saipul Jamil ke Kejaksaan.
Ia juga tak mau menyinggung segala hal yang berkaitan dengan materi penyidikan.
“Pokoknya (perkara Saipul) dipastikan akan berakhir di
pengadilan. Kalau korban cabut laporan tetap akan diproses karena ini deliknya
pidana,” ungkap Ari Cahya Nugraha.
Posting Komentar
Posting Komentar